Tepat tanggal 1 Agustus 2011, ditetapkannya awal pelaksanaan bulan Ramadhan di Indonesia secara serentak oleh ormas-ormas besar Islam. Pada tahun sebelumnya banyak perbedaan terkait awal pelaksanaan bulan ramadhan, khususnya pada ormas yang berbeda menggunakan sistem penghitungan awal bulan. Sistem yang digunakan seringkali menghasilkan penentuan berbeda, khususnya sistem Hisab (penghitungan secara matematis) dan sistem Rukyatu Hilal (melihat bulan muda secara kasat mata). Pada tahun 2011 ini hasil dari 2 sistem tersebut sama, semoga pelaksanaan Raya Idul Fitri juga demikian.
Perbedaan diatas membuktikan bahwa Islam adalah agama plural (PENTING: Jangan memaknai plural adalah semua agama sama, itu terlalu sempit !!! ), perbedaan yang berlimpah dan menciptakan banyak manfaat bagi setiap kalangan. Tidak salah, bahwa agama Islam Rahmatan Lil 'Alamin atau Rahmat bagi seluruh alam semesta. Jutaan Rahmat dan Manfaat pada tersebut dapat kita temui di bulan suci Ramadhan ini, karena Allah memposisikan dzat-NYA yang langsung membalas amalan puasa sebagaimana firman-NYA (yang artinya), "Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya." (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).
Perbedaan diatas membuktikan bahwa Islam adalah agama plural (PENTING: Jangan memaknai plural adalah semua agama sama, itu terlalu sempit !!! ), perbedaan yang berlimpah dan menciptakan banyak manfaat bagi setiap kalangan. Tidak salah, bahwa agama Islam Rahmatan Lil 'Alamin atau Rahmat bagi seluruh alam semesta. Jutaan Rahmat dan Manfaat pada tersebut dapat kita temui di bulan suci Ramadhan ini, karena Allah memposisikan dzat-NYA yang langsung membalas amalan puasa sebagaimana firman-NYA (yang artinya), "Setiap amalan adalah sebagai kafaroh/tebusan kecuali amalan puasa. Amalan puasa adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya." (HR. Ahmad. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih sesuai syarat Muslim).
Komentar
Posting Komentar